Luhut : Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipersingkat

Dita Angga
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022). (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan mempersingkat masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari. Lama karantina tergantung negara asal.

Keputusan itu disampaikan oleh Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022).

“Tadi diputuskan karantina yang 14  hari jadi 10 hari. Dan yang 10 hari jadi 7 hari,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya saat pembukaan rapat terbatas Jokowi menyampaikan, hari ini terjadi kenaikan kasus Omicron di Indonesia menjadi 136 kasus. Kenaikan ini mayoritas karena kasus impor dari luar negeri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Luhut Datangi Kantor Airlangga, Bahas Apa?

Nasional
16 hari lalu

Mentan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri, Dikirim Pakai 6 Kapal

Nasional
23 hari lalu

Luhut Tolak Toba Pulp Lestari: Kerusakan Hutan Terbesar di Tapanuli karena TPL!

Nasional
30 hari lalu

Kelakar Prabowo Kalah 3 Kali di Pilpres: Soalnya Pak Luhut Nggak Dukung Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal