Luhut : Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipersingkat

Dita Angga
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (3/1/2022). (Foto: Setpres).

Jokowi memerintahkan kepada Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan pengawasan terhadap karantina pelaku perjalanan internasional.

“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” ucapnya.

Jokowi juga menegaskan, jangan ada lagi dispensasi maupun bayar membayar dalam urusan karantina. “Oleh sebab itu saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Nasional
8 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Banyak Opsi Pelunasan Utang Kereta Cepat Whoosh, Apa Saja?

Bisnis
8 hari lalu

Profil Indonesia Investment Authority, yang Diminta Luhut Dapat Suntikan Rp50 Triliun

Buletin
10 hari lalu

Video Purbaya dan Luhut Tak Saling Sapa di Sidang Kabinet Picu Isu Keretakan Hubungan Keduanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal