Luhut Pandjaitan Bersaksi dalam Sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jaktim Hari Ini

Widya Michella
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi saksi kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Timur hari ini. (Foto MPI).

"Beliau akan menjelaskan bahwa podcast yang disebut bahwa Luhut adalah lord, Luhut adalah bermain tambang, Luhut dikategorikan penjahat. Kami jelaskan bahwa itu tidak benar semua dan itu merupakan fitnah pencemaran dan berita bohong," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga 8 Juni 2023 mendatang. Sedianya, Luhut dijadwalkan untuk bersaksi pada agenda persidangan pada hari ini, Senin (29/5). Namun, Penuntut Umum (PU) menyatakan Luhut tidak bisa hadir.

Jaksa membeberkan Luhut berada di luar negeri dalam rangka tugas kenegeraan dirinya mewakili negara Indonesia. Surat itu langsung diberikan kepada hakim. 

“Yang bersangkutan melaksanakan tugas kenegeraaan mewakili pemerintah Indonesia,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Tak Terduga Pihak Ruben Onsu usai Sarwendah Laporkan Akun Medsos Cemarkan Nama Baik

57 tahun lalu

Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli di Sidang Praperadilan Hari Ini

57 tahun lalu

Fariz RM Bantah Pernah Beri Izin ke Syahravi, Sebut Semua Harus Hitam di Atas Putih

57 tahun lalu

Syahravi Merasa Dijadikan Tumbal Konflik Fariz RM Vs Produser SMH, Ini Penjelasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal