Luhut Pandjaitan Bersaksi dalam Sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jaktim Hari Ini

Widya Michella
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi saksi kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Timur hari ini. (Foto MPI).

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan hingga 8 Juni 2023 mendatang. Sedianya, Luhut dijadwalkan untuk bersaksi pada agenda persidangan pada hari ini, Senin (29/5). Namun, Penuntut Umum (PU) menyatakan Luhut tidak bisa hadir.

Jaksa membeberkan Luhut berada di luar negeri dalam rangka tugas kenegeraan dirinya mewakili negara Indonesia. Surat itu langsung diberikan kepada hakim. 

“Yang bersangkutan melaksanakan tugas kenegeraaan mewakili pemerintah Indonesia,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 hari lalu

Prajurit TNI Tunjukkan Bekas Luka usai Terciprat saat Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Nasional
7 hari lalu

Pengacara JK Ungkap 2 Dugaan Pidana terkait Laporan Ade Armando Cs: Fitnah dan Penghasutan

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal