Luhut Pandjaitan Bersaksi dalam Sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jaktim Hari Ini

Widya Michella
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi saksi kasus pencemaran nama baik di PN Jakarta Timur hari ini. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada hari ini Kamis (8/6/2023). Dia akan menjadi saksi dalam kasus pencemaran baik.

"Kita hadir, kita hadir, siap diperiksa sebagai saksi pelapor," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang kepada wartawan, Kamis (8/6/2023). 

Dia mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi persidangan tersebut. Yang jelas Luhut, kata Juniver akan memberikan kesaksian.

"Enggak ada persiapan khusus, enggak ada, enggak perlu persiapan khusus, biasa aja. Siap diperiksa sebagai saksi pelapor," katanya. 

Dia menjelaskan bahwa Luhut nantinya akan membantah adanya campur tangan di bisnis tambang. Lebih lanjut pernyataan Haris-Fatia, menurut Juniver adalah berita bohong dan masuk ke dalam pencemaran nama baik

"Beliau akan menjelaskan bahwa podcast yang disebut bahwa Luhut adalah lord, Luhut adalah bermain tambang, Luhut dikategorikan penjahat. Kami jelaskan bahwa itu tidak benar semua dan itu merupakan fitnah pencemaran dan berita bohong," tuturnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
15 hari lalu

Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Seleb
17 hari lalu

Begini Respons Bigmo usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Seleb
19 hari lalu

Bigmo Jadi Tersangka Kasus Apa? Cek di Sini!

Nasional
21 hari lalu

Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal