Luhut Pandjaitan Tak Terima Disebut Penjahat dan Lord: Kata-kata yang Menyakitkan

Widya Michella
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di PN Jaktim. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui tidak menerima disebut lord dan penjahat oleh terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. Menurutnya tidak ada kerugian materiel dalam kasus tersebut.

"Kerugian materil tidak ada di situ, tapi secara moral bagi anak cucu saya. Saya dibilang penjahat dan lord. Jadi Yang Mulia sebagai orang tua bukan sebagai prajurit saya tidak terima perlakuan itu," kata Luhut saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). 

"Ini menurut saya kata-kata yang menyakitkan," imbuh dia.

Dia juga menyayangkan sikap Haris Azhar yang menayangkan  program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!" di akun channel youtube tanpa konfirmasi kepada dirinya. 

"Itu yang saya sayangkan, saya kan bisa ditanya, wong saudara Haris telepon saya jawab," ujarnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
14 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
15 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
1 hari lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal