Luhut Pandjaitan Tak Terima Disebut Penjahat dan Lord: Kata-kata yang Menyakitkan

Widya Michella
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di PN Jaktim. (Foto MPI).

"Biarlah pengadilan yang meluruskan. Saya kira Yang Mulia biar memutuskan, saya terima dan saya percaya pada pengadilan," tuturnya. 

Diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti, yang dituntut dalam perkara terpisah, dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut  melalui unggahan video YouTube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Luhut Kenang Perjuangan Hilirisasi Nikel: Dicibir, Ditekan dan Digugat ke WTO

2 bulan lalu

Roy Suryo Respons Laporan Ketum Gibranisti terkait Ijazah UNJ, Pamer IPK 3,86

2 bulan lalu

Ini Isi Pembicaraan Prabowo dan Luhut dalam Pertemuan 3 Jam di Hambalang 

2 bulan lalu

Prabowo Panggil Luhut hingga Chatib Basri ke Hambalang, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal