Luhut Pandjaitan Tak Terima Disebut Penjahat dan Lord: Kata-kata yang Menyakitkan

Widya Michella
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di PN Jaktim. (Foto MPI).

Atas kasus ini, dia mengatakan tetap mengupayakan jalur damai. Namun selebihnya akan diserahkan kepada pengadilan. 

"Biarlah pengadilan yang meluruskan. Saya kira Yang Mulia biar memutuskan, saya terima dan saya percaya pada pengadilan," tuturnya. 

Diketahui, Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris bersama-sama Fatiah Maulidiyanti, yang dituntut dalam perkara terpisah, dianggap melakukan penghinaan atau pencemaran nama baik Luhut  melalui unggahan video YouTube di kanal milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
10 hari lalu

Video Meme Kapolri hingga Jokowi Ditangkap Sempat Viral, Penyebar Jadi Terdakwa

Nasional
10 hari lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal