Luhut: PPKM Darurat Jawa Bali Akan Dilaksanakan Tegas

Binti Mufarida
Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021 akan dilaksanakan tegas. Kepala daerah yang tidak melaksanakan bakal dikenai sanksi.

“Tadi kami sudah bicara dengan para gubernur dan wali kota, bupati dan kita semua sepakat akan melaksanakan ini semua dengan tegas. Dalam hal ini yang tidak melaksanakan ketentuaan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat bakal dikenakan sanksi administrasi,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Luhut menuturkan, dirinya diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyiapkan PPKM Darurat ini. Selama empat hari dia menyusun dengan mendengarkan semua pandangan, baik dari epidemiologi, asosiasi profesi kedokteran, dari lainnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Destinasi
11 hari lalu

Pandawara Group dan InJourney Bersih-Bersih Pantai Kelan Bali, Angkut 2,2 Ton Sampah!

Nasional
11 hari lalu

Bank Bangkrut Bertambah, OJK Tutup BPR Kamadana di Bali

Nasional
12 hari lalu

Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga 21 Februari 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Nasional
19 hari lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal