“Ini semua sudah kita dengar. Proses pengambilan keputusan ini kita lakukan secara cermat berangkat juga dari pelajaran kita selama satu setengah tahun dan juga pengalaman-pengalaman negara lain,” katanya.
Luhut mengatakan Presiden memerintahkan pelaksanaan PPKM Darurat ini dengan tegas dan terukur.