Luhut Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus, Anggota DPR Khawatir Korupsi Merajalela

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menolak usulan Luhut Binsar Pandjaitan menghapus unsur kerugian negara dalam tindak pidana korupsi. (Foto: DPR)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPRHasbiallah Ilyas menolak usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan terkait unsur kerugian negara dalam tindak pidana korupsi. Dia khawatir perubahan tersebut justru membuka celah bagi praktik korupsi yang lebih luas, terutama di lingkungan pemerintahan.

Hasbiallah, yang akrab disapa Hasbi, menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih membutuhkan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran negara, penguatan integritas pejabat publik, dan penegakan hukum yang tegas.

"Kalau unsur kerugian negara dihilangkan, saya khawatir korupsi justru akan semakin merajalela. Pejabat bisa semakin berani melakukan korupsi karena salah satu unsur penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi diubah,” ujar Hasbi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (23/10/2026).

Menurut Hasbi, pembahasan mengenai pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berfokus pada kebutuhan sektor bisnis dan dunia usaha. Dia menilai persoalan korupsi harus dilihat secara menyeluruh, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan aset negara.

“Jangan melihat persoalan korupsi hanya dari sudut pandang bisnis dan usaha. Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, terutama korupsi di sektor pemerintahan. Uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Klarifikasi Luhut soal Definisi Korupsi, Tegaskan Tak Usul Hapus Unsur Kerugian Negara

2 hari lalu

Respons Luhut, KPK Tegaskan Unsur Kerugian Negara Wajib Ada di Definisi Korupsi

3 hari lalu

Luhut Usul Definisi Korupsi Diubah dan Soroti Unsur Kerugian Negara, Prabowo Setuju

15 hari lalu

Kelakar Prabowo ke Luhut: Dulu Mantan Komandan, Kini Saya Komandannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal