Lukas Enembe Bentak Jaksa KPK di Sidang, Bantah Pernah Terima Fee

Arie Dwi Satrio
Lukas Enembe membentak jaksa KPK di persidangan, dia membantah pernah menerima fee dari Rijatono Lakka. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), membentak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dikonfirmasi soal aliran uang dugaan suap dari Bos PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Lukas menegaskan tidak pernah menerima fee dari Rijatono Lakka.

Momen itu terjadi saat Lukas Enembe diperiksa dalam kapasitas sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023). Lukas merupakan terdakwa penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

"Ada pembicaraan fee dengan Rijatono Lakka?" ujar Jaksa Wawan ke Lukas di ruang sidang

"Tidak ada pembicaraan fee, fee, seperti itu," kata Lukas.

"Oke. Baik. Apakah saudara pernah terima duit?" tutur Jaksa Wawan.

"Tidak ada! Yang begitu-begitu enggak ada," ujar Lukas dengan nada tinggi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Peran Ayah Bupati Bekasi: Jadi Perantara Suap hingga Minta Uang ke SKPD

Nasional
9 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
20 hari lalu

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Nasional
21 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal