Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda usai 4,5 Jam Diperiksa KPK, Langsung Dibawa ke Rutan

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam, Kamis (12/1/2023). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua, Lukas Enembe (LE) selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). Lukas Enembe diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam.

Dari pantauan di lokasi, Lukas yang mengenakan rompi tahanan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.40 WIB. Dengan demikian, dia hampir diperiksa selama lima jam sejak kedatangan pukul 17.10 WIB.

Dengan didorong pakai kursi roda, Lukas langsung menuju mobil tahanan. Tak banyak yang dia lontarkan kepada awak media. Lukas hanya menyampaikan kondisinya baik.

"Baik, baik," tutur Lukas saat hendak memasuki mobil tahanan.

Mobil tahanan pun langsung tancap gas menuju Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK.

Sebagai informasi, Lukas Enembe langsung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan dilakukan setelah massa pembantaran Lukas selesai pada Kamis (12/1/2023).

Diketahui, Lukas dibantarkan untuk jalani pemeriksaan kesehatan di Rumas Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Rabu (11/1/2023). Keputusan itu disampaikan bersamaan dengan penahanan Lukas Enembe.

"Betul, hari ini (12/1/2023), informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (12/1/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
44 menit lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka Suap Dana Hibah

Nasional
7 jam lalu

Eks Penyidik Yakin Ada Indikasi Korupsi di Proyek Whoosh, Layak Diselidiki KPK

Nasional
13 jam lalu

Kasus Jual Beli Gas, KPK Tahan Arso Sadewo Komut PT Inti Alasindo Energy

Nasional
19 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Direktur Biro Perjalanan di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal