Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda usai 4,5 Jam Diperiksa KPK, Langsung Dibawa ke Rutan

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam, Kamis (12/1/2023). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Ali menyampaikan, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kondisi badan Lukas telah lebih baik. Atas dasar itu, penyidik langsung melalukan pemeriksaan terhadap Lukas.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ucap Ali.

Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ali memastikan proses penanganan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur hukum.

"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Buletin
2 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
2 jam lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Nasional
4 jam lalu

KPK Yakin Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak: Penetapan Tersangka Sudah Cukup Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal