Lukas Enembe Didorong Pakai Kursi Roda usai 4,5 Jam Diperiksa KPK, Langsung Dibawa ke Rutan

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa selama kurang lebih 4,5 jam, Kamis (12/1/2023). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

Ali menyampaikan, hasil pemeriksaan tim medis menyatakan kondisi badan Lukas telah lebih baik. Atas dasar itu, penyidik langsung melalukan pemeriksaan terhadap Lukas.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya," ucap Ali.

Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ali memastikan proses penanganan hukum terhadap Lukas telah sesuai prosedur hukum.

"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

16 jam lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

20 jam lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

2 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal