Asep menambahkan, tim penyidik saat ini juga sedang mendalami pesawat yang digunakan Lukas Enembe untuk wara-wiri ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang diterima KPK, Lukas pernah membeli pesawat jet pribadi. KPK sedang mendalami dugaan pembelian pesawat hingga asal-usul uangnya.
"Kita juga sedang mengkonfirmasi apakah pesawat yang digunakan sama Pak LE ini, itu pesawat carter atau pesawat miliknya, apakah uang yang digunakan itu sebetulnya juga untuk beli pesawat mungkin, atau apa. Itu kenapa pramugari juga diminta keterangan," terangnya.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lukas ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Bukti tersebut didapat hasil pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Papua.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).