Lukas Enembe Diduga Kerap Bawa Uang Tunai dalam Jumlah Besar ke Luar Negeri

Ariedwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi. (Foto Antara).

"Kita juga sedang mengkonfirmasi apakah pesawat yang digunakan sama Pak LE ini, itu pesawat carter atau pesawat miliknya, apakah uang yang digunakan itu sebetulnya juga untuk beli pesawat mungkin, atau apa. Itu kenapa pramugari juga diminta keterangan," terangnya.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lukas ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. 

Bukti tersebut didapat hasil pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Papua.

Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

3 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

5 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal