Lukas Enembe Ditahan, Ridwan Rumasukun Ditunjuk Jadi Plh Gubernur Papua

Raka Dwi Novianto
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun ditunjuk menjadi Plh Gubernur Papua. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Ridwan Rumasukun ditunjuk menjabat Plh Gubernur Papua setelah Lukas Enembe ditahan KPK. Hal ini berdasarkan surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Rabu (11/1/2023). 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pimpinan dan memastikan keberlanjutan roda pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan masyarakat. 

“Saat ini Gubernur Lukas Enembe status hukumnya adalah tersangka dan telah dilakukan penahanan, maka untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan Sekda Papua melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua sesuai ketentuan perundangan. Hal ini mengingat Wakil Gubernur Papua kosong dan belum dilakukan pengisian,” ujar Benni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Pasal 65 ayat (3) dan ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 telah menegaskan bahwa kepala daerah yang tengah menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Apabila tidak memiliki wakil kepala daerah, maka sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Di Hadapan Sekda Seluruh Indonesia, Kepala BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal Perkuat Potensi Ekonomi Daerah

Nasional
24 hari lalu

Tak Hanya Bupati Sugiri, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Juga Dibawa ke KPK

Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa Pramugari, Gali Dugaan Dana Operasional Papua Dipakai untuk Beli Aset

Nasional
2 bulan lalu

Harta Kekayaan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Capai Rp2,57 Miliar, Berikut Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal