Lukas Enembe Hadapi Sidang Perdana Hari Ini, Hadir Langsung di Pengadilan

Ariedwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) hadapi sidang perdana hari ini, Senin (19/6/2023). (Foto: Antara)

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan menunda sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Lukas Enembe pada Senin (12/6/2023). Sidang ditunda sepekan ke depan karena Lukas mengaku dalam kondisi tidak sehat.

Dalam perkaranya, Lukas bakal didakwa atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua. Lukas diduga telah menerima suap dari Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka dan gratifikasi dari pihak lainnnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
11 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Nasional
12 hari lalu

Sidang Lanjutan Digelar, Ammar Zoni Kecewa Saksi Pemegang Bukti Kekerasan Oknum Polisi Absen

Nasional
15 hari lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Nasional
17 hari lalu

Operasi Damai Cartenz: 28 Orang Ditangkap di Yahukimo, 9 Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal