Lukas Enembe Hadapi Sidang Perdana Hari Ini, Hadir Langsung di Pengadilan

Ariedwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) hadapi sidang perdana hari ini, Senin (19/6/2023). (Foto: Antara)

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan menunda sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Lukas Enembe pada Senin (12/6/2023). Sidang ditunda sepekan ke depan karena Lukas mengaku dalam kondisi tidak sehat.

Dalam perkaranya, Lukas bakal didakwa atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua. Lukas diduga telah menerima suap dari Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka dan gratifikasi dari pihak lainnnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Alasan KIP Tolak Gugatan Bonjowi terkait Sengketa Ijazah Jokowi 

Nasional
2 hari lalu

BMKG Ungkap Jawa hingga Papua bakal Diguyur Hujan Deras Pemicu Banjir-Longsor

Nasional
2 hari lalu

Tok! KIP Tolak Gugatan Bonjowi soal Sengketa Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Soroti Ibu-Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal