Lukas Enembe Hadapi Sidang Perdana Hari Ini, Hadir Langsung di Pengadilan

Ariedwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) hadapi sidang perdana hari ini, Senin (19/6/2023). (Foto: Antara)

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan menunda sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Lukas Enembe pada Senin (12/6/2023). Sidang ditunda sepekan ke depan karena Lukas mengaku dalam kondisi tidak sehat.

Dalam perkaranya, Lukas bakal didakwa atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua. Lukas diduga telah menerima suap dari Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka dan gratifikasi dari pihak lainnnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Febrie Adriansyah Bacakan Nota Perlawanan, Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus

10 hari lalu

Menko Polkam Dudung Terima Arahan Khusus Prabowo soal Penanganan Konflik Papua, Apa Itu?

14 hari lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

14 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Kuasa Hukum Desak JPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal