Lukas Enembe Hadapi Sidang Perdana Hari Ini, Hadir Langsung di Pengadilan

Ariedwi Satrio
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) hadapi sidang perdana hari ini, Senin (19/6/2023). (Foto: Antara)

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memutuskan menunda sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Lukas Enembe pada Senin (12/6/2023). Sidang ditunda sepekan ke depan karena Lukas mengaku dalam kondisi tidak sehat.

Dalam perkaranya, Lukas bakal didakwa atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua. Lukas diduga telah menerima suap dari Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka dan gratifikasi dari pihak lainnnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
2 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Seleb
3 hari lalu

Panas! Pengacara Nikita Mirzani Tuduh Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Sidang Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

3.000 Rumah Subsidi Dibangun di Papua Tahun Ini, Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal

Nasional
10 hari lalu

Gibran Tinjau Papua, Minta Program MBG Diprioritaskan di Daerah Terpencil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal