JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) hari ini, Senin (19/6/2023). Lukas dikabarkan bakal hadir langsung ke Pengadilan Jakarta Pusat.
"Hadir di pengadilan," kata Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, Senin (19/6/2023).
Petrus mengatakan Lukas sebenarnya masih dalam kondisi sakit. Bahkan Lukas sempat dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan karena muntah-muntah pada Kamis (15/6/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, tekanan darah Lukas cukup tinggi. Lukas juga mendapatkan banyak catatan medis dari tim dokter. Tapi, Lukas tetap berkeinginan hadir secara langsung ke pengadilan untuk menjalani sidang perdananya.
"Seperti persidangan terdahulu, beliau ingin hadir sendiri dan sepertinya tidak bisa pakai sepatu karena kedua kakinya masih bengkak," ucap Petrus.
Petrus berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan tim dokter untuk mengantisipasi kondisi kesehatan Lukas Enembe. Sebab, kondisi kesehatan Lukas diklaim masih belum stabil.
"Harapan tim pengacara supaya jaksa KPK juga menyiapkan dokter untuk mengantisipasi kondisi-kondisi yang kurang baik," tutur Petrus.