Lukas Enembe Hanya Diperiksa 1,5 Jam, KPK: Terhenti karena Tersangka Mengaku Sakit

Ariedwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe (kaos biru) hanya diperiksa selama 1,5 jam oleh KPK. (Foto : iNews/Omega B)

Namun demikian, Ali memastikan seluruh kegiatan permintaan keterangan maupun pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe telah terdokumentasikan secara hukum. Penyidik telah menuangkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sehingga dapat dipergunakan sebagai bagian kelengkapan berkas perkara," katanya.

Sekadar informasi, penyidik KPK serta dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) rampung memeriksa tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Papua, Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022).

Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas Enembe daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Pemeriksaan kesehatan sekaligus permintaan keterangan Lukas sebagai tersangka hanya berlangsung selama sekira 1,5 jam.

Pemeriksaan Lukas di Papua dilakukan karena Politikus Partai Demokrat tersebut sudah dua kali mangkir alias tidak datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan sakit.  

KPK diketahui telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara

Nasional
8 jam lalu

Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA

Nasional
2 hari lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
4 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal