Lukas Enembe Hanya Diperiksa 1,5 Jam, KPK: Terhenti karena Tersangka Mengaku Sakit

Ariedwi Satrio
Gubernur Papua Lukas Enembe (kaos biru) hanya diperiksa selama 1,5 jam oleh KPK. (Foto : iNews/Omega B)

JAKARTA, iNews.id -KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) hanya selama 1,5 jam. Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi itu terbilang singkat.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan Lukas Enembe di Jayapura, Papua oleh tim penyidik KPK memang terpaksa harus dihentikan. Sebab, Lukas saat itu mengeluh soal kondisi kesehatannya. Lukas mengaku sakit saat sedang dimintai keterangan.

"Pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap tersangka LE baik sebagai saksi maupun tersangka telah dilakukan. Namun terhenti karena tersangka mengaku sakit," kata Ali Fikri, Sabtu (5/11/2022).

Penyidik tidak serta merta langsung menghentikan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe. Penyidik KPK kemudian meminta tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi Lukas Enembe.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK dan IDI serta didampingi dokter pribadi. Mereka kemudian sepakat pemeriksaan dihentikan," ucapnya.

Ali menegaskan dihentikannya pemeriksaan terhadap Lukas Enembe saat itu sudah sesuai aturan hukum.

"Sesuai dengan KUHAP maupun penghormatan terhadap HAM bila tersangka maupun saksi sakit tentu penyidik tidak bisa memaksakan pemeriksaan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Bolmut, Tangkap Bupati Sirajudin Lasena

2 hari lalu

KPK Telusuri Dana Operasional Gubernur Papua 2022 Fiktif, Nilainya Tembus Triliunan

2 hari lalu

4 Orang Kepercayaan Jadi Tersangka, Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK

2 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal