Lukas Enembe Ngaku Sakit saat Sidang, KPK: Sikap Terdakwa Tak Kooperatif

Arie Dwi Satrio
Sidang perdana Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Lukas Enembe, Senin (12/6/2023) hari ini. Penyebabnya, Lukas Enembe mengklaim sedang sakit.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyayangkan sikap Lukas yang dinilainya tidak kooperatif. Berdasarkan hasil pengamatan KPK, Lukas masih dalam kondisi bisa mengikuti sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan.

"Kami sebenarnya menyayangkan sikap dari terdakwa yang kami nilai tidak kooperatif, karena tadi juga teman-teman bisa langsung melihat bagaimana proses persidangan itu terdakwa bisa menjawab pertanyaan dari hakim, bisa jelaskan keadaannya, walaupun kemudian mengatakan sakit," kata Ali.

Ali memastikan pihaknya juga mengantongi data kondisi kesehatan Lukas Enembe dari tim dokter. Data kondisi kesehatan Lukas bakal diserahkan kepada majelis hakim pada sidang selanjutnya.

"Ke depan, pada persidangan berikutnya, tentu tim jaksa KPK akan menyampaikan secara lebih detail lagi terkait dengan kondisi kesehatan dari terdakwa Lukas Enembe itu sendiri," kata Ali.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pejabat BNPB Terjaring OTT KPK, Jubir: Pelayanan Bencana Tetap Normal

2 hari lalu

BNPB Akui Sejumlah Ruangan Disegel terkait OTT KPK, Pelayanan Publik Tetap Normal

2 hari lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

2 hari lalu

Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal