Lukas Enembe Tak Hadir Pemeriksaan Pertama, Dipanggil Ulang Pekan Depan

Martin Ronaldo
KPK akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe pekan depan. (Foto: Antara/Hendrina Dian Kandipi)

Kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya yakni Stefanus Roy Rening. Dia menerima surat KPK yang menyatakan Lukas Enembe resmi jadi tersangka sejak 5 September 2022.

"Saya mendapat informasi perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September 2022, Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy saat itu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

3 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

4 hari lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

5 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal