JAKARTA, iNews.id - KPK akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe pekan depan. Lukas Enembe diketahui berhalangan hadir pada pemeriksaan pertama.
"Setelah panggilan pertama tidak datang, kita panggil (lagi). Panggilan kedua mungkin besok akan dilayangkan ke Papua, dan waktu datang di minggu berikutnya, Senin atau Selasa," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, Rabu (21/9/2022).
Menurutnya pemanggilan tersangka itu sudah diatur dalam mekanisme KUHAP. Dirinya juga mengatakan langkah menghadirkan tersangka untuk diperiksa tergantung pada kondisi yang berkembang saat ini.
"Pemanggilan adalah cara yang diatur dalam hukum acara pidana untuk menghadirkan tersangka, ada langkah-langkahnya. Ada panggilan satu, panggilan dua, ada surat perintah membawa. Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi kondisi, akan bisa berkembang," ucapnya.