Lukas Enembe Tak Hadir Pemeriksaan Pertama, Dipanggil Ulang Pekan Depan

Martin Ronaldo
KPK akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe pekan depan. (Foto: Antara/Hendrina Dian Kandipi)

JAKARTA, iNews.id - KPK akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe pekan depan. Lukas Enembe diketahui berhalangan hadir pada pemeriksaan pertama.

"Setelah panggilan pertama tidak datang, kita panggil (lagi). Panggilan kedua mungkin besok akan dilayangkan ke Papua, dan waktu datang di minggu berikutnya, Senin atau Selasa," kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto, Rabu (21/9/2022).

Menurutnya pemanggilan tersangka itu sudah diatur dalam mekanisme KUHAP. Dirinya juga mengatakan langkah menghadirkan tersangka untuk diperiksa tergantung pada kondisi yang berkembang saat ini.

"Pemanggilan adalah cara yang diatur dalam hukum acara pidana untuk menghadirkan tersangka, ada langkah-langkahnya. Ada panggilan satu, panggilan dua, ada surat perintah membawa. Semuanya nanti akan tergantung dengan situasi kondisi, akan bisa berkembang," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
20 jam lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Nasional
22 jam lalu

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Sudah Ada di Indonesia

Nasional
22 jam lalu

Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Periksa Ajudan hingga Kepala Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal