Luncurkan Silaras, BPIP Kawal Peraturan Perundang-undangan

Riezky Maulana
Kepala BPIP Yudian Wahyudi hadir dalam Forum 'Internalisasi Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat' di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (16/11/2020). (Foto: BPIP).

DEPOK, iNews.id - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menilai seringkali ada kepentingan dalam penyusunan suatu peraturan atau perundang-undangan. Agar sesuai dengan tujuan negara, pembentukan peraturan tersebut perlu dikawal sesuai nilai-nilai Pancasila.

"Ada kepentingan temporal terselubung dalam diri pembuat peraturan. Bukan pekerjaan mudah memastikan terakomodasinya tujuan bernegara," kata Yudian saat membuka Forum 'Internalisasi Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Pusat' di Kota Depok, Jawa Barat, Senin (16/11/2020).

Forum yang digelar Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP ini juga merilis Sistem Informasi Penyelarasan dan Rekomendasi (Silaras).

Yudian mengingatkan pentingnya Pancasila sebagai dasar penyusunan peraturan perundang-undangan, baik secara yuridis, historis, maupun ideologis.

"Pancasila itu Sumber dari Segala Sumber Hukum. Seperti dalam Pasal 2 UU No 12 Tahun 2011, yang sudah direvisi menjadi UU No 15 Tahun 2019, dengan demikian seluruh peraturan harus berpijak pada Pancasila," kata Yudian.

Dia menekankan, pembentukan peraturan perundang-undangan harus dilaksanakan secara terpadu, terencana dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional. "Untuk menjamin perlindungan hak dan kewajiban setiap warga negara. Pancasila harus dapat diinternalisasi dalam pembentukan peraturan," tuturnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

PUI Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian, Minta Tetap di Bawah Presiden

Nasional
3 bulan lalu

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Kemunduran Reformasi

Nasional
4 bulan lalu

Sejumlah Menteri Kembalikan Anggaran ke Purbaya, Nilainya Tembus Rp4,5 Triliun

Nasional
4 bulan lalu

Polisi Bisa Menjabat di 17 Kementerian/Lembaga, Pengamat: Tak Bertentangan dengan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal