Sementara itu, Bendahara Umum GI-JOE Biko Sutanto menilai, persoalan persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 tidak seharusnya kembali dipersoalkan ketika pemerintahan sudah berjalan.
Menurutnya, Gibran telah melewati sejumlah tahapan hingga akhirnya menjabat sebagai Wakil Presiden. Karena itu, dia mempertanyakan mengapa persoalan tersebut kembali mencuat di tengah masa pemerintahan.
"Kalau saya lihat ini tidak fair, karena Mas Gibran sendiri sudah melewati beberapa tahapan. Baik itu di tingkat pada saat menjabat menjadi wali kota maupun di wapres, seharusnya ini sudah sudah final, bukan pada saat di tengah-tengah pemerintahan seperti ini ini digulirkan," ujar Biko di tempat yang sama.
Biko mengingatkan, polemik keabsahan riwayat pendidikan Gibran tidak hanya menyangkut persoalan politik, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap stabilitas ekonomi. Dia khawatir perdebatan berkepanjangan di kalangan elite politik dapat mengganggu situasi nasional dan berimbas kepada masyarakat.
"Akhirnya apa? Isu ini akan mengganggu stabilitas politik maupun ekonomi. Sedangkan Indonesia ini perlu membangun stabilitas politik dan ekonomi. Kasihan masyarakat kecil kalau kita disuguhi seperti ini terus," ujar Biko.