MA: Belum Ada Permohonan Maaf dari Desrizal atau Asosiasi Pengacara

Wildan Catra Mulia
Mahkamah Agung (MA) saat konferensi pers terkait penyerangan pengacara Tomy Winata, Desrizal ke hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan pengacara Tomy Winata, Desrizal sebagai tersangka penganiayaan dan melawan pejabat karena menyerang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2019. Tomy Winata selaku klien pun sudah menyampaikan permintaan maaf.

Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan permintaan maaf dari Desrizal terkait aksi main pukulnya yang menyalahi aturan tersebut. Permintaan maaf juga belum disampaikan dari asosiasi yang menaungi Desrizal sebagai pengacara.

"Sejak terjadinya peristiwa atau insiden kemarin, sampai saat ini dari pribadi yang bersangkutan atau dari asosiasi kalau dia adalah asosiasi atau dari organisasi kalau dia bernaung, belum ada permohonan maaf yang dimaksud," katanya di kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Andi mengatakan, pihaknya belum berkomunikasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk membicarakan kasus penyerangan terhadap hakim di persidangan.

Dia menyayangkan tindakan Desrizal tersebut. Menurut dia, hal tersebut tidak perlu terjadi lantaran hakim bertugas sesuai dengan kode etik yang sesuai dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
15 jam lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Nasional
8 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Nasional
17 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Megapolitan
25 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal