MA: Calon Kepala Daerah Tak Harus Usia 30 Tahun saat Daftar Pilkada

Giffar Rivana
Mahkamah Agung akan calon kepada daerah tak harus berusia 30 tahun saat mendaftar pilkada. (Foto: dok. Sindonews).
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
28 hari lalu

Lawan Mahkamah Agung AS, Trump Ngotot Berlakukan Tarif Global Tanpa Restu Kongres

Nasional
1 bulan lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
1 bulan lalu

Thomas Djiwandono Resmi Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI

Nasional
1 bulan lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal