Home
Nasional
Internasional
Megapolitan
Haji dan Umrah
Indeks
Home
Nasional
Detail Berita
MA: Calon Kepala Daerah Tak Harus Usia 30 Tahun saat Daftar Pilkada
Kamis, 30 Mei 2024 - 15:09:00 WIB
Giffar Rivana
Mahkamah Agung akan calon kepada daerah tak harus berusia 30 tahun saat mendaftar pilkada. (Foto: dok. Sindonews).
Baca Juga
Megawati: Calon Kepala Daerah yang Maju Lewat PDIP Harus Pakai Visi Misi dari Partai
Editor : Faieq Hidayat
Page :
1
2
Show all
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!
Follow
Tags:
mahkamah agung
calon kepala daerah
batas usia
Pilkada 2024
pilkada
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu
Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi
Nasional
25 hari lalu
KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
Nasional
1 bulan lalu
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat
Nasional
1 bulan lalu
Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA
Berita Terkini
Megapolitan
18 menit lalu
Hari Ini Ada Rekayasa Lalin di Sudirman hingga Kawasan GBK, Cek Daftar Jalannya
Internasional
1 jam lalu
Ini Rahasia Iran Bertahan dari Gempuran AS-Israel, bahkan Siap Perang Panjang
Megapolitan
2 jam lalu
Pengumuman! Tak Ada CFD Rasuna Said Hari Ini, Lanjut Lagi Juni 2026
Health
2 jam lalu
Dokter Ungkap Penyebab Ejakulasi Kering pada Pria, Waspada Penyakit Berbahaya
Nasional
4 jam lalu
Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki
Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network.
Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Log in
Kanal
Beranda
iNews TV
News
Daerah
Finance
Sport
Lifestyle
Travel
Otomotif
Techno
Multimedia
Indeks
MNC Portal
Okezone
IDX Channel
SINDONews
Live TV
iNews TV
RCTI
MNC TV
GTV