Mabes TNI Kawal Pengusutan Kasus 33 Prajurit Serang Warga di Deli Serdang

Jonathan Simanjuntak
Mabes TNI bakal mengawal kasus 33 prajurit menyerang warga di Deliserdang, Sumut. Kasus itu akan diusut tuntas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mabes TNI memastikan akan mengawal pengusutan 33 prajurit yang menyerang permukiman di Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Jumat (8/11/2024). Puluhan prajurit itu tengah diperiksa polisi militer Kodam I/Bukit Barisan.

"Beberapa prajurit saat ini sedang dalam pengusutan Danpomdam 1/BB. Mabes TNI akan terus mengawal proses anggota TNI tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).

Hariyanto juga memastikan Pangdam I Bukit Barisan, Letjen TNI Mochammad Hasan telah mengambil langkah untuk menemui masyarakat.

"Pangdam I/BB telah mengambil langkah dengan menemui masyarakat di Makoyon Armed 2/KS dan menemui keluarga korban serta berjanji mengusut tuntan kasus tersebut," kata dia.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak 11 warga menjadi korban. Salah satu korban tewas dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuh dan tusukan benda tajam di bagian punggung.

Identitas korban tewas bernama Raden Barus (61). Selain menderita luka tusuk, bagian kepala korban juga pecah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

1 hari lalu

Hadiri Panen Raya TNI di Malang, Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini, Terima Kasih Petani

1 hari lalu

Kelakar Prabowo soal TNI Juara Menembak: Nanti Jenderal-Jenderal Bertanding, Saya Wasitnya

1 hari lalu

Prabowo: Sebentar Lagi Kita Punya Motor Listrik Nasional, Launching Beberapa Minggu Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal