Macron Singgung Nabi Muhammad, Akun Medsos Kedubes Prancis di Jakarta Diserbu Netizen

Riezky Maulana
Presiden Prancis Emmanuel Macron memicu kemarahan negara-negara Islam karena ucapannya yang telah menyinggung Nabi Muhammad. (Foto: AFP).

Sikap tegas juga ditunjukkan Indonesia. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta Olivier Chambard. Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron di beberapa kesempatan, termasuk saat upacara pemakaman guru sejarah yang dibunuh karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada para siswanya saat memberikan materi kebebasan berekspresi.

"Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis hari ini. Dalam pertemuan tersebut kemlu telah menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," ujar Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, Selasa (27/10/2020).

Sejumlah negara muslim mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap kritis terhadap Islam.

Beberapa negara Arab, seperti Qatar, Kuwait, Yordania, mendesak warganya memboikot produk Prancis. Warga Arab Saudi juga meramaikan media sosial untuk tidak membeli produk Prancis, termasuk berbelanja di jaringan retail.

Situasi ini membuat Prancis mengeluarkan peringatan bagi warganya yang tinggal atau tengah melakukan perjalanan di negara yang mayoritas muslim. Mereka diminta waspada atas gelombang kemarahan soal kartun Nabi Muhammad.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prancis Konfirmasi Kasus Ebola Pertama, Pasien Seorang Dokter!

57 tahun lalu

Meja Makan Versailles Jadi Saksi, Donald Trump Teken Perjanjian Damai dengan Iran

57 tahun lalu

Macron Rilis Video Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran: Langkah Penting!

57 tahun lalu

Breaking News: Trump Teken MoU Perjanjian Damai dengan Iran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal