Mahasiswa UI Cho Yong Gi Tersangka Demo Ricuh, Kaprodi Filsafat: Dia Tenaga Medis

Muhammad Refi Sandi
Mahasiswa UI Cho Yong Gi menjadi tersangka kasus demo ricuh (dok. istimewa)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka demo ricuh Hari Buruh di depan Gedung DPR. Para tersangka terdiri atas paralegal hingga petugas medis.

“Jadi ada dua kelompok, ada dua kelompok yang diamankan. Sepuluh di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi. Kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (3/6/2025).

Dia memerinci identitas para tersangka yakni S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH, dan CYG.

“Ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang sebagaimana diatur di Pasal 216 dan 218 KUHP,” ujarnya.a

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

14 Orang Jadi Tersangka Demo May Day di DPR, Paralegal hingga Petugas Medis

Nasional
5 bulan lalu

Mahasiswa Papua Gelar Demo di Kementerian HAM, Paksa Bertemu Natalius Pigai hingga Pagar Jebol

Megapolitan
5 bulan lalu

Polda Metro Periksa 7 Tersangka Kerusuhan Demo May Day di Gedung DPR

Nasional
3 hari lalu

Terungkap, 2 Kerangka Manusia di Kwitang Dipastikan Korban Hilang saat Demo Ricuh Agustus  

Nasional
5 hari lalu

Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tak Ada Hubungannya dengan Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal