JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus demo ricuh Hari Buruh atau May Day di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Salah satu tersangka adalah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Cho Yong Gi.
Sementara itu, Kepala Program Studi Ilmu Filsafat FIB UI, Ikhaputri Widiantini menegaskan, Cho Yong Gi yang merupakan mahasiswanya adalah tenaga medis. Dia pun menyesalkan adanya penangkapan disertai kekerasan terhadap Cho Yong Gi.
"Yang kami sesalkan, Yong Gi pada saat kejadian sedang bertugas sebagai tim medis, lengkap dengan atribut dan perlengkapan medis, tapi tetap mengalami kekerasan fisik," kata Ikha dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/6/2025).
Dia menilai, penangkapan tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan negara terhadap masyarakat sipil.
"Kami dari prodi filsafat FIB UI menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penangkapan dan penetapan tersangka sejumlah peserta aksi damai Hari Buruh," katanya.