Mahasiswi ITB Unggah Meme Prabowo-Jokowi Dijerat UU ITE, Terancam 12 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

Sementara itu, Keluarga Mahasiswa (KM) ITB akan memberikan pendampingan hukum kepada SSS. 

Ketua KM ITB Farell Faiz mengatakan, penangkapan itu diduga kuat terkait tindakan SSS membuat dan mengunggah meme Prabowo dan Jokowi.

“Betul (SSS ditangkap Bareskrim Polri). Sejak awal kasus viral, kami terus mendampingi (SSS)," kata Farell Faiz, Jumat (9/5/2025).

Adapun gambar yang diunggah SSS menampilkan wajah Prabowo dan Jokowi. Prabowo tampak mengenakan seragam dinas militer, sedangkan Jokowi memakai setelan jas.

Dalam meme tersebut, gambar kedua tokoh tampak sedang berciuman.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
7 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Nasional
10 jam lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Nasional
17 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal