JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengklaim telah menjalankan program deradikalisasi di tahun 2020. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan ada 117 narapidana terorisme yang menjalani deradikalisasi selama tahun 2020 ini.
Data itu disampaikan Mahfud usai mengunjungi Kemenkumham di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). Mahfud mengaku berkunjung ke Kemenkumham untuk mengetahui data terkini napi terorisme yang sudah mengikuti program deradikalisasi.
"Tahun 2020 ini ada lebih dari 117 napi terorisme di seluruh Indonesia. Kita kan punya program deradikalisasi, orang yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali," kata Mahfud.
Lebih lanjut, dia menyampaikan dari 117 napi ada sekitar 48 orang yang berasal dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah yang menjalani deradikalisasi. Seperti diketahui Lapas Nusakambangan memiliki fasilitas penjara dengan pengamanan tingkat tinggi untuk napi terorisme.
"Di Nusakambangan sudah ada 48 orang yang sekarang kembali ke NKRI, menyatakan kesetiaan dan menunjukkan perilaku NKRI," ujarnya.
Meskipun para napi ini sudah menjalani program deradikalisasi, Mahfud mengatakan mereka tidak bisa langsung kembali ke masyarakat. Pemerintah akan melihat terlebih dahulu proses hukum masing-masing.
"Ya nanti ada prosedur-prosedur lain, prosedur-prosedur hukum lain. Apakah hukumnya udah habis belum, kan gitu," ucapnya.