Mahfud Bantah Dapat Bocoran Motif Pembunuhan Brigadir J: Saya Tak Pernah Bilang

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD di rapat Komisi III DPR (tangkapan layar video)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas Mahfud MD membantah dirinya mendapat bocoran soal motif pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman terkait Mahfud yang diduga mendapat bocoran tersebut.

"Kompolnas saya nggak mengerti, apakah karena kedudukannya bisa mendapatkan informasi tentang penyidikan terlebih dahulu, mengatakan telah mendapat bocoran soal motif," kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Mahfud pun membantah dugaan tersebut. “Soal motif saya tidak pernah bilang saya dapat bocoran,” katanya.

Mahfud menegaskan pengungkapan motif merupakan wewenang kepolisian. Dia mengaku tak pernah mengklaim punya bocoran motif tersebut.

"Yang saya bilang, soal motif, saya tidak bisa menjelaskan, kan di masyarakat sudah banyak ada pelecehan seksual, ada cinta segi sekian, ada pemerkosaan di Magelang. Biar polisi yang mengonstruksi mana yang benar. Saya tidak pernah dapat bocoran," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
12 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
13 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Nasional
14 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal