JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan akan berembuk dengan Pemerintah Provinsi Riau, Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut). Tujuannya untuk mencari solusi terkait penolakan pengungsi Rohingya.
“Iya, sementara berproses, karena ini nanti mengundang ada tiga Provinsi Riau, Aceh, Sumatera Utara, itu untuk berembuk mencari satu tempat yang sifatnya sementara ya,” kata Mahfud di Istana Negara, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa Indonesia tidak terikat dengan Konvensi PBB tentang pengungsi. “Kita tidak terikat dengan anu… apa namanya Konvensi PBB tentang pengungsi, Komisi Tinggi pengungsi itu, tidak. Kita ndak punya ikatan itu, UNHCR ya,” jelasnya.
Selain itu, Mahfud menegaskan kembali bahwa Indonesia menampung pengungsi Rohingya untuk sementara karena misi kemanusiaan serta menjamin Hak Asasi Manusia (HAM).
“Tapi rakyat Indonesia yang di dalam juga banyak yang mempersoalkan. “Lho pak, kami juga lapar, kami juga miskin gitu, ya sama-sama ditolong, namanya negara itu tugasnya akan melindungi Hak Asasi Manusia juga. Semua masih berjalan,” tegasnya.
Mahfud pun mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih akan menyelamatkan pengungsi Rohingya sejalan dengan upaya untuk mencari solusi. Selain itu, dia juga memastikan bahwa wilayah Indonesia akan diperketat.
“Yang penting sekarang masih selamatkan, yang penting sekarang tidak ada korban, sambil dibicarakan di mana. Nanti lapangan ya, lapangan, lapangan. Pasti diperketat lah,” pungkasnya.