Mahfud MD Bahas Pemekaran Madura Jadi Provinsi Bersama Tokoh Masyarakat

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD saat bertemu dengan tokoh masyarakat Madura, Rabu (18/11/2020). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima sejumlah tokoh masyarakat Madura di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (18/11/2020). Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat menyampaikan permintaan agar Madura menjadi provinsi sendiri, terpisah dari Jawa Timur.

Seperti diketahui Mahfud MD juga berasal dari Pulau Garam tersebut. Para tokoh masyarakat berharap Mahfud bisa memperjuangkan hal tersebut.

"Kami mohon bapak Mahfud MD untuk bersama-sama mengawal. Kami juga minta kepada bapak untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi provinsi," ujar Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, Ahmad Zaini dalam keterangannya.

Lebih lanjut Zaini menjelaskan saat ini tim Persiapan Pembentukan Provinsi Madura tengah menyiapkan berbagai hal untuk memenuhi syarat pemekaran. Menurutnya, salah satu yang sedang disiapkan yaitu pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi Kota Madya.

"Saat ini sedang dibahas dan disusun Pamekasan menjadi kota. Setelah proses itu, kita bikin rumusan bersama-sama proses kota dan provinsi," tuturnya.

Madura Minta Jalan Tol

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Bahlil Geram Dugaan Pertalite Bikin Motor Brebet: Kalau Benar, Pertamina Harus Tanggung Semuanya!

Nasional
24 jam lalu

3 Jalur Alternatif ke Lamongan supaya Perjalanan Nyaman

Nasional
2 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news