Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Masalah yang Ditangani

Danandaya Arya Putra
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim percepatan reformasi hukum, Jumat (9/6/2023). (Foto: Antara)

Mahfud menerangkan tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang undangan, dan hasilnya tetap akan disalurkan ke instansi berwenang. Karena yang berhak melahirkan UU ialah instansi yang berwenang.

Dia mengatakan hasil kerja tim percepatan reformasi hukum akan dibuat menjadi tiga kategori. Masing-masing akan bekerja sesuai bidang kompetensinya.

"Rekomendasi hasil kerja tim dapat dibuat dalam tiga kategori. Satu quick win yang selaras dengan program kementerian/lembaga dan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023. Itu artinya menunjukkan prestasi yang cepat dan benar dan berani sampai dengan akhir tahun 2023, apa di bidang pertanahan, apa di bidang peradilan, dan seterusnya," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Mahfud MD Sebut Saiful Mujani Tak Bisa Diadili, Alat Bukti Tak Cukup

Nasional
12 jam lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

Buletin
2 hari lalu

Menlu Sugiono Tolak Wacana Purbaya Pajaki Selat Malaka: Tak Sesuai Hukum Internasional

Buletin
3 hari lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal