Mahfud MD Bertemu Jaksa Agung, Pastikan Pengusutan Kasus Jiwasraya dan Asabri Jalan Terus

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai pertemuan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (Foto: Antara)

BACA JUGA: Mahfud MD soal Rizieq Shihab: Kalau Ingin Pulang Saya Pulangkan, tapi....

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan segera memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengklarifikasi beberapa hal. Dia mengatakan Kejaksaan Agung akan mengusut keterlibatan perusahaan manajemen investasi dalam kasus tersebut.

"Peluang keterlibatan mereka selalu ada. Kami terus melakukan pengembangan," ucapnya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya. Mereka adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

4 hari lalu

Terima Kapolri, Jaksa Agung: Penyidikan Bagus Hasilkan Penuntutan dan Putusan yang Bagus

4 hari lalu

Kapolri hingga Wakapolri Temui Jaksa Agung, Bahas Apa?

9 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal