Mahfud menuturkan umat beragama harus saling menjaga dan menyelamatkan sesama dalam menjalankan ritual ibadah kepada Tuhan. Menurutnya hal itu menimbulkan harmoni di antara umat manusia.
"Bisa dikirim melalui online kalau kita punya sesuatu yang harus disedekahkan, tidak harus berkumpul dalam buka bersama," ujarnya.
Kendati harus menjaga jarak dan tidak bisa berkumpul bersama banyak orang selama pandemi corona, menurutnya silaturahmi tetap bisa terjaga melalui jaringan komunikasi dan virtual. Lebih lanjut, dalam masa penanganan corona ini, Mahfud berharap masyarakat dapat memaklumi keadaan dan aturan yang disampaikan pemerintah demi menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
"Saya kira sekarang memang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu ya kita harus maklumi dulu artinya harus terima itu sebagai fakta, mudah-mudahan cepat berlalu, kita taati dulu aturan-aturan untuk memutus rantai penularan corona ini," tutur Mahfud.
Mahfud menjelaskan masyarakat berkweajiban mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik di seluruh wilayah Indonesia, dan yang melarang berkumpulnya banyak orang. Bagi yang melanggar aturan itu, ada hukuman pidana yang bisa dikenakan karena melawan keputusan pemerintah.