JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Partai Perindo Mahfud MD bersama pasangan capres-cawapres lain menandatangani komitmen untuk menaati perundangan-undangan. Hal itu bertujuan agar Pilpres 2024 berjalan demokratis dan bermartabat.
Penandatanganan komitmen dilakukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (27/11/2023). Mahfud berharap, Pilpres 2024 dapat berjalan dengan demokratis dan bermartabat.
"Kami para paslon sudah menandatangani komitmen, mendeklarasikan komitmen untuk menaati perundangan-perundangan dalam rangka Pemilu yang demokratis dan bermartabat," kata Mahfud MD.
Menurut dia, komitmen ketiga pasangan capres-cawapres penting untuk meminimalisasi terjadinya kecurangan dalam proses pemilu. Kendati demikian, Mahfud mengatakan komitmen ini tidak menutup kemungkinan terjadi kecurangan dalam Pemilu.
"Saya dan tentu bagi semua, kami menandatangani sudah beratusan kali dilakukan di setiap Pemilu, baik Pemilu pusat dan Pemilukada. Komitmen itu dilakukan dan masih banyak yang melanggar," ungkap Mahfud.
Hanya saja, dia mengatakan momen ini merupakan komitmen moral dan niat baik dari seluruh peserta Pemilu supaya mengikuti peraturan yang berlaku.
"Komitmen moral dan niat baik kami, tetapi ada hal-hal terjadi di perundang-undangan yang dilakukan siapa pun, harus diselesaikan menurut perundangan-undangan bukan menurut deklarasi saja," tutur Mahfud.