Mahfud MD Imbau di Masa Pandemi Pemberitaan Media Lebih Memotivasi Masyarakat 

Kurnia Illahi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Media diminta lebih selektif dalam menyampaikan berita. Selama ini banyak pejabat pemerintah dinilai kerap menjadi sasaran pemberitaan yang melenceng dari fakta. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam sesi diskusi Dewan Pers dengan para pimpinan redaksi media dan pimpinan asosiasi pers yang diselenggarakan Dewan Pers, Rabu (4/8/2021) secara daring.  

“Seharusnya media mainstream menjaga diri agar tidak ikut-ikutan menyebar sensasi dan hoaks, agar lebih membuat pemberitaan yang objektif dan menyejukkan serta memotivasi masyarakat” ujar Mahfud.

Dia memahami, dalam penulisan judul-judul berita ada teknik yang disebut clickbait agar judul menarik dan memancing orang untuk klik dan membaca. 

“Buat saya, itu tidak masalah sepanjang yang dilakukan tidak mengarahkan pembaca untuk membuat kesimpulan salah atas judul berita itu. Apalagi kalau judulnya sudah jelas-jelas salah,” ucapnya.

Selain itu dia juga menuturkan, informasi yang beredar di publik dalam kondisi pandemi saat ini semakin mengkhawatirkan. Informasi palsu atau hoaks, kata dia bertebaran di media sosial. 

Dia mengungkapkan, data terbaru dari 23 Januari 2021 hingga 3 Agustus 2021, jumlah hoaks tentang Covid mencapai 1.827 hoaks. Khusus untuk vaksin saja, ada 278 hoaks. 

Menurutnya, sebagian besar sudah dilakukan take down, tapi hoaks terus tumbuh, muncul setiap hari dan semakin banyak dan banyak masyarakat yang menjadi korban. 

“Nah, pada titik ini, peran teman-teman media sangat dibutuhkan, untuk mengimbangi dengan berita-berita yang kredibel dan mencerahkan publik. Jangan sampai justru tergoda untuk ikut membuat angle atau judul berita yang sensasional menyerupai hoaks di media sosial,” ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

Nasional
25 hari lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
25 hari lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Nasional
25 hari lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal