Mahfud MD: Izin FPI Tak Bisa Diminta Orang Lain, Termasuk MUI dan Malaikat Sekalipun

Wildan Catra Mulia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (berbicara) saat konferensi pers refleksi akhir tahun di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (24/12/2019). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemerintah tak bisa diintervensi siapa pun terkait penerbitan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI). Hal itu terkait desakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah segera menerbitkan SKT FPI.

"SKT itu enggak bisa diminta oleh orang lain, termasuk MUI sekalipun, termasuk oleh malaikat sekalipun, kalau FPI sendirinya tidak meminta," katanya saat konferensi pers refleksi akhir tahun di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (24/12/2019).

Mahfud mengatakan, SKT tak akan terbit jika organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bersangkutan tak meminta dan mengurus persyaratan-persyaratan seperti yang ditentukan dalam undang-undang (UU).

"Kalau mau meminta, ya, meminta saja gitu, enggak usah lewat majelis ulama. Bisa kok, asal dipenuhi syarat-syaratnya yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas berharap pemerintah segera menerbitkan SKT untuk FPI. Dia juga berharap pemerintah mengajak pihak FPI berdialog dan menyamakan pandangan untuk memajukan bangsa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
1 tahun lalu

Elite Partai Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal