JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD menggelar kampanye akbar di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (28/1/2024). Dia menyatakan komitmen untuk mempermudah pendirian rumah ibadah.
Menurut Mahfud, pendirian rumah ibadah merupakan prinsip utama yang harus diberikan oleh negara. Dia menekankan, negara harus mampu melindungi kebebasan beribadah.
“Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara untuk mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing,” kata Mahfud, Minggu (28/1/2024).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut, ibadah bukan sekadar hitung-hitungan jumlah pemeluk. Dia menegaskan, ibadah merupakan hak pribadi setiap orang.
“Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang,” tuturnya.