Mahfud MD Janji Permudah Pendirian Rumah Ibadah: Beribadah Itu Hak Setiap Orang

Jonathan Simanjuntak
Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD berkomitmen akan mempermudah pendirian rumah ibadah. Sebab, beribadah merupakan hak setiap orang. (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Mahfud MD menggelar kampanye akbar di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (28/1/2024). Dia menyatakan komitmen untuk mempermudah pendirian rumah ibadah.

Menurut Mahfud, pendirian rumah ibadah merupakan prinsip utama yang harus diberikan oleh negara. Dia menekankan, negara harus mampu melindungi kebebasan beribadah.

“Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara untuk mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing,” kata Mahfud, Minggu (28/1/2024).

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut, ibadah bukan sekadar hitung-hitungan jumlah pemeluk. Dia menegaskan, ibadah merupakan hak pribadi setiap orang.

“Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang,” tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Pembubaran Ibadah Gereja GKPI di Tangerang Berakhir Damai, Polisi: Situasi Aman dan Kondusif

7 hari lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

3 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

3 bulan lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal