Mahfud MD Janjikan Para Driver Ojol Bakal Dapat Perlindungan Hukum

Chindy Aprilia Pratiwi
Cawapres Mahfud MD (foto: MPI)

YOGYAKARTA, iNews.id - Cawapres Mahfud MD menjanjikan para pengemudi ojek online atau ojol akan mendapatkan perlindungan hukum. Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Tabrak Prof yang diselenggarakan di Koat Kopi, Yogyakarta, pada Senin (5/2/2024).

Dalam kesempatan itu Mahfud menampung aspirasi dari driver ojol. Salah satu driver, Andi, mengeluhkan sampai saat ini payung hukum untuk pekerjaan ojol masih belum  jelas.

"Jadi saya dan teman-teman (sekitar) 4 tahunan lah pernah mengusulkan bahwa oJek online itu tidak ada payung hukumnya, legalitas ojol itu tidak ada. Kita sempat ke KSP dijanjikan, terus kami coba masuk ke Komisi V tahun 2019 masuk prolegnas dan sampai sekarang itu masih dalam pembahasan akademik," kata Andi.

Menurutnya, selama dijanjikan waktu tersebut dirinya dan teman-teman ojol lainnya terus menunggu proses tersebut. Andi membandingkan dengan UU Omnibus Law yang bisa diselesaikan hanya dengan 167 hari saja.

Menyikapi persoalan tersebut, Mahfud menjelaskan ojol juga sudah menjadi salah satu peluang lapangan kerja yang cukup besar. Maka dari itu sangat disayangkan jika ojol tidak diberikan payung hukum secara jelas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Moge Hantam Motor Ojol di Senayan Jakpus, Pengendaranya Ternyata Masih di Bawah Umur

9 hari lalu

Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Pos Ojol di Senen Jakpus

27 hari lalu

Kronologi Viral Pria Bawa Celurit di Sudirman, Ternyata Berawal dari Buka Tas Orang

1 bulan lalu

Ojol Ikut Gabung Aksi di Depan Gedung DPR, Ikut Desak RUU Perampasan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal