Sebab, persoalan utang dan dugaan korupsi merupakan dua hal yang berbeda. Ia pun mengapresiasi kinerja KPK yang telah memeriksa dugaan tersebut.
"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan China. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU. Tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki. Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," ucap Mahfud.
Sebelumnya, persoalan utang Whoosh telah diambil alih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya ia meminta masyarakat tak perlu khawatir karena ia sebagai kepala negara akan bertanggung jawab.