JAKARTA, iNews.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2019 belum menunjukkan harapan baru dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Berdasarkan catatannya, tidak ada paslon yang bisa memenuhi janjinya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi karena masing-masing paslon memiliki barisan yang punya masalah hukum.
“Tidak ada harapan baru karena isunya dari periode ke periode itu-itu saja, dari Pilpres 2004, 2009, 2014, dan saat ini, sehingga saya belum melihat adanya harapan baru untuk strategi baru (penegakan hukum),” kata Mahfud dalam diskusi bertajuk “Menakar Komitmen Capres/Cawapres terhadap Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi” di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Mahfud menilai kedua paslon juga tidak menyinggung adanya strategi mengatasi persoalan masih adanya tindakan birokrasi yang terkooptasi kekuatan politik. “Birokrasi kita itu semua bisa diperjualbelikan, birokrasi dikooptasi kekuatan politik. Apa yang dijanjikan oleh dua pasangan ini? Tidak ada, padahal di sana masalahnya, di samping yang diselesaikan di pengadilan semua capres menjanjikan itu, namun tidak ada,” ujarnya.
Menurut dia, selama ini seakan-akan korupsi hanya terjadi di pengadilan. Padahal, korupsi juga disebabkan oleh masalah birokrasi yang terkooptasi politik. Sayangnya, tidak ada paslon yang menunjukkan strategi bagaimana membersihkan birokrasi tersebut.
Selain itu, Mahfud menilai untuk urusan korupsi masa lalu, ada hakim, jaksa dan polisi yang ingin berbuat baik tapi tidak bisa karena diteror masa lalu. Dia mencontohkan, ada kepala Kejaksaan Tinggi dipecat gara-gara ingin mengungkap sebuah kasus.
Karena itu, dia menginginkan seorang pemimpin yang tampil harus berani membersihkan birokrasi dari kooptasi politik dan melepaskan masa lalu. “Kalau tidak seperti itu, cari komisi kebenaran dan putus hubungan dengan masa lalu, sehingga kita bisa menata lagi sejak awal,” ujarnya.