Mahfud MD Klaim Punya Skema Selesaikan Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Wildan Catra Mulia
Menko Polhukam Mahfud MD usai menghadiri acara Seminar Nasional BPIP di Jakarta, Minggu (22/12/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Dia mengklaim sudah mempunyai skema untuk menuntaskan kasus HAM tersebut.

"Pelanggaran HAM, pelanggaran HAM berat kita akan selesaikan, kita punya skema," katanya saat jumpa pers "Refleksi Akhir Tahun" di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Mahfud MD mengatakan, penyelesaian pelanggaran HAM dapat menghentikan perdebatan yang tidak ada ujungnya selama ini. Menurut dia, semua metode penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat akan dilakukan.

"Mari kita akhiri perdebatan yang tidak ada ujungnya itu. Ke mana arahnya? Yudisial jalan, yang nonyudisial jalan. Penyelesaian yang sifatnya rekonsiliatif itu ada di dalam program penegakan perlindungan HAM," tuturnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan para korban terkait penyelesaian kasus ini. "Kita bicara dengan Jaksa Agung, Komnas HAM, dengan LSM sudah, dengan korban-korban sudah. Sudah ada komunikasi," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Prabowo: Belum Tentu Demokrasi di Barat Cocok sama Kita

Buletin
15 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal