JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Dia mengklaim sudah mempunyai skema untuk menuntaskan kasus HAM tersebut.
"Pelanggaran HAM, pelanggaran HAM berat kita akan selesaikan, kita punya skema," katanya saat jumpa pers "Refleksi Akhir Tahun" di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Mahfud MD mengatakan, penyelesaian pelanggaran HAM dapat menghentikan perdebatan yang tidak ada ujungnya selama ini. Menurut dia, semua metode penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat akan dilakukan.
"Mari kita akhiri perdebatan yang tidak ada ujungnya itu. Ke mana arahnya? Yudisial jalan, yang nonyudisial jalan. Penyelesaian yang sifatnya rekonsiliatif itu ada di dalam program penegakan perlindungan HAM," tuturnya.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengaku sudah berbicara dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Komnas HAM, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan para korban terkait penyelesaian kasus ini. "Kita bicara dengan Jaksa Agung, Komnas HAM, dengan LSM sudah, dengan korban-korban sudah. Sudah ada komunikasi," ujarnya.