JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD melantik Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebagai Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Luar (Kasatgas Saber Pungli). Pelantikan ini seiring pengangkatan Agung sebagai Irwasum Polri.
Mahfud menuturkan, Menko Polhukam diberi mandat oleh Presiden RI melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 membentuk dan mengoordinasikan tugas Saber Pungli. Satgas ini antara lain menangani, menindak dan mengawasi perencanaan birokrasi agar bersih dari pungli.
“Jadi ada sebuah jenis korupsi yang tidak merugikan keuangan negara, tapi merugikan masyarakat dan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya, itu suap dan pungutan liar,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/5/2020).
Mahfud menjelaskan, Satgas Saber Pungli didukung oleh 9 institusi antara lain Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, Ombudsman Republik Indonesia, dan Kemenpan RB. Lembaga gabungan ini sudah banyak mencatat prestasi dan menggetarkan sebagai satu lembaga.
“Karena jabatan-jabatan Saber Pungli bersifat ex-officio, misalnya, ketua pelaksana adalah Irwasum Polri, hari ini kami melaksanakan serah terima jabatan karena Bapak Moechgiyarto telah purnatugas, sekarang diserahkan kepada Bapak Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebagai Irwasum yang baru,” kata Mahfud.
Mahfud menekankan, Satgas Saber Pungli akan terus bekerja terutama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa memberantas pungutan liar yang merupakan bagian dari korupsi di birokrasi pemerintahan.
Komjen Pol Agung Budi Maryoto ditunjuk Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebagai Irwasum Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 tanggal 1 Mei 2020. Agung menggantikan Moechgiyarto yang diberikan tugas baru sebagai Pati Baharkam Polri.