Mahfud MD Minta KPU Tak Takut Susun PKPU Pilkada sesuai Putusan MK: Harga Diri

Jonathan Simanjuntak
Mahfud MD meminta KPU menyusun PKPU Pilkada 2024 sesuai putusan MK. (Foto: MPI)

Sebelumnya, KPU memastikan akan mengikuti putusan MK soal pilkada. PKPU bakal disiapkan sebelum masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

“Yang pasti nanti pada 27-29 Agustus saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah Indonesia akan memedomani aturan-aturan PKPU yang juga di dalamnya ada materi-materi putusan MK terkait dengan yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Kamis (22/8/2024).

KPU akan mengadakan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR terlebih dahulu.

Rencananya, rapat konsultasi untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut akan dilakukan pada Senin (26/8/2024).

“Semua pengaturan PKPU sudah siap untuk diterapkan dalam proses pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia,” ujar Afif.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
9 hari lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

Nasional
14 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
14 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal