Mahfud MD Minta KPU Tak Takut Susun PKPU Pilkada sesuai Putusan MK: Harga Diri

Jonathan Simanjuntak
Mahfud MD meminta KPU menyusun PKPU Pilkada 2024 sesuai putusan MK. (Foto: MPI)

Sebelumnya, KPU memastikan akan mengikuti putusan MK soal pilkada. PKPU bakal disiapkan sebelum masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

“Yang pasti nanti pada 27-29 Agustus saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah Indonesia akan memedomani aturan-aturan PKPU yang juga di dalamnya ada materi-materi putusan MK terkait dengan yang diputuskan pada 20 Agustus kemarin,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Kamis (22/8/2024).

KPU akan mengadakan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR terlebih dahulu.

Rencananya, rapat konsultasi untuk menindaklanjuti putusan MK tersebut akan dilakukan pada Senin (26/8/2024).

“Semua pengaturan PKPU sudah siap untuk diterapkan dalam proses pendaftaran calon kepala daerah di seluruh Indonesia,” ujar Afif.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
17 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
17 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
19 hari lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal