JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait pengumpulan massa yang dipicu konser dangdut hajatan pernikahan dan sunatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. Acara itu berlangsung di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa, Rabu (23/9/2020) malam.
Mahfud MD meluapkan responsnya melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (25/9/2020) malam. Awalnya dia membalas cuitan yang ditulis oleh Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).
"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta pemerintah menunda Pilkada Serentak 2020. Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi. Kita khawatir yang yakin hanya yang di atas sana," tulis Gus Mus di akunnya @gusmusgusmu dengan menyertakan tautan berita terkait konser musik tersebut.
Lantas, Mahfud membalasnya dengan mengatakan dirinya sangat menyayangkan hal tersebut dilakukan oleh pejabat. Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini pun meminta kepada kepolisian untuk memproses kegiatan ini sebagai tindak pidana.
"Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana," tulis Mahfud.