Mahfud MD: Negara Hancur Kalau Hukum Tak Ditegakkan dengan Benar

riana rizkia
Menko Polhukam Mahfud MD dalam Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023 di Ballroom, Jakarta Convention Center (JCC), (Foto dok Kemenko Polhukam).

Mahfud menambahkan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran. Karena hukum harus langsung terpatri di dalam hati nurani setiap masyarakat dan khususnya para pemimpin bangsa.

"Kadang ada orang bilang, saya bukan orang hukum, nggak ngerti soal itu. Padahal gampang soal hukum itu, yakni kesadaran hati nurani kita," kata dia.

Mahfud pun menyayangkan pejabat dan penyelenggara pemerintah pembuat instrumen hukum, yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan. Jika tidak melaksanakan aturan hukum dengan baik, maka pejabat tersebut tengah berkhianat.

"Ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, ia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Roy Suryo Sebut Penolakan Ganti Rugi oleh Polda Metro Jaya Bentuk Penghinaan Hukum

26 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

27 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

31 hari lalu

Menag Teken Kerja Sama 112 Universitas, Kolaborasi Pendidikan Hukum hingga Tingkatkan Kualitas Advokat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal