Mahfud MD Nilai Kepala Daerah Dipilih DPRD Bisa Batasi Praktik Korupsi

Felldy Aslya Utama
Pakar hukum tata negara Mahfud MD. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Mahfud MD ternyata sudah sejak lama membahas wacana kepala daerah dipilih DPRD. Dia menganggap wacana itu membuat praktik korupsi dalam pemilihan umum dapat dibatasi.

"Saya sudah membahas itu berkali-kali sejak tahun 2012 agar lewat DPRD lagi, agar korupsinya lebih terbatas, lebih terfokus," kata Mahfud di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Menurut dia, pemilu yang digelar secara langsung seperti sekarang ini justru melahirkan budaya korupsi. Rakyat justru yang menjadi rusak. Dia mengatakan banyak tindakan penyuapan yang dilakukan kontestan pemilu kepada rakyat agar bisa meraih suaranya.

Akan tetapi, dia mendengar pendapat yang menyatakan kepala daerah dipilih DPRD merupakan mekanisme yang buruk.

"Kalau lewat DPRD, yang DPRD-nya (korupsi) kan sedikit, bisa ditangkap. Tapi itu katanya jelek, lebih bagus langsung ke rakyat," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menilai diskursus ini sebaiknya diarahkan untuk membahas penegakan hukum terkait kecurangan-kecurangan yang terjadi pada pilkada.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
24 jam lalu

Prabowo Segera Kumpulkan Kepala Daerah usai Tahun Baru, Ada Apa?

Buletin
5 hari lalu

Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Papua, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ingatkan Pejabat Tak Mampu Kerja akan Dicopot: Tanpa Pandang Bulu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal