Mahfud MD Nilai Kepala Daerah Dipilih DPRD Bisa Batasi Praktik Korupsi

Felldy Aslya Utama
Pakar hukum tata negara Mahfud MD. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Mahfud MD ternyata sudah sejak lama membahas wacana kepala daerah dipilih DPRD. Dia menganggap wacana itu membuat praktik korupsi dalam pemilihan umum dapat dibatasi.

"Saya sudah membahas itu berkali-kali sejak tahun 2012 agar lewat DPRD lagi, agar korupsinya lebih terbatas, lebih terfokus," kata Mahfud di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Menurut dia, pemilu yang digelar secara langsung seperti sekarang ini justru melahirkan budaya korupsi. Rakyat justru yang menjadi rusak. Dia mengatakan banyak tindakan penyuapan yang dilakukan kontestan pemilu kepada rakyat agar bisa meraih suaranya.

Akan tetapi, dia mendengar pendapat yang menyatakan kepala daerah dipilih DPRD merupakan mekanisme yang buruk.

"Kalau lewat DPRD, yang DPRD-nya (korupsi) kan sedikit, bisa ditangkap. Tapi itu katanya jelek, lebih bagus langsung ke rakyat," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menilai diskursus ini sebaiknya diarahkan untuk membahas penegakan hukum terkait kecurangan-kecurangan yang terjadi pada pilkada.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi

Buletin
21 jam lalu

Sah! Bupati Pati Batal Dimakzulkan, Hanya 1 Fraksi Ingin Sudewo Diberhentikan

Buletin
21 jam lalu

Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh

Nasional
21 jam lalu

Respons Purbaya Dituding Tak Akurat soal Data Dana Mengendap Pemda Rp234 Triliun

Nasional
23 jam lalu

Jokowi Tak Hadiri Kongres Projo di Jakarta Hari Ini, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal