Mahfud MD Nilai Kepala Daerah Dipilih DPRD Bisa Batasi Praktik Korupsi

Felldy Aslya Utama
Pakar hukum tata negara Mahfud MD. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara Mahfud MD ternyata sudah sejak lama membahas wacana kepala daerah dipilih DPRD. Dia menganggap wacana itu membuat praktik korupsi dalam pemilihan umum dapat dibatasi.

"Saya sudah membahas itu berkali-kali sejak tahun 2012 agar lewat DPRD lagi, agar korupsinya lebih terbatas, lebih terfokus," kata Mahfud di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

Menurut dia, pemilu yang digelar secara langsung seperti sekarang ini justru melahirkan budaya korupsi. Rakyat justru yang menjadi rusak. Dia mengatakan banyak tindakan penyuapan yang dilakukan kontestan pemilu kepada rakyat agar bisa meraih suaranya.

Akan tetapi, dia mendengar pendapat yang menyatakan kepala daerah dipilih DPRD merupakan mekanisme yang buruk.

"Kalau lewat DPRD, yang DPRD-nya (korupsi) kan sedikit, bisa ditangkap. Tapi itu katanya jelek, lebih bagus langsung ke rakyat," ujarnya.

Oleh karena itu, dia menilai diskursus ini sebaiknya diarahkan untuk membahas penegakan hukum terkait kecurangan-kecurangan yang terjadi pada pilkada.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Motor
18 jam lalu

Intip Garasi Presiden Prabowo, Bikin Kaget Ada Motor Seharga Rp3,5 Juta

Buletin
2 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Bupati Sitaro Nonaktif: Pak Prabowo Tolong Saya

Buletin
3 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal